Sabtu, 27 Mei 2023

Selidiki Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka

Dirilis

Selidiki.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Dua orang tersangka tersebut merupakan mantan pejabat PT Surveyor Indonesia dan langsung ditahan.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).

Ketut mengatakan berkas perkara korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia dilakukan secara terpisah.

- Advertisement -

Terkait kasus korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, ditetapkan 1 orang Tersangka, yaitu BI selaku Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode tahun 2016-2018.

Sementara, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia, ditetapkan 2 orang Tersangka, yakni:

1. BI selaku Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode tahun 2016-2018,

2. AN selaku Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode tahun 2016-2018.

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan para tersangka ditahan penyidik. Kedua tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Adapun peran para Tersangka BI dan Tersangka AN yaitu melakukan perbuatan melawan hukum dengan bekerjasama merealisasikan kegiatan SKEBP daging sapi dan rajungan yang tidak memenuhi kaidah ketentuan perusahaan dan menjadikan PT Surveyor Indonesia sebagai jaminan (guarantor) untuk Bill of Exchange (BOE) atas kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan oleh para Tersangka sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Naik Penyidikan

Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Kasus itu pun kini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat 21 Oktober 2022 telah melakukan gelar perkara/ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/11).

Kuntadi menyebut penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Kuntadi menyebut penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dokumen penting yang saat ini masih dipelajari penyidik.

“Berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan selanjutnya guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud,” kata Kuntadi.

Kuntadi membeberkan beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan antara lain Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman Bambang Isworo.

“Kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud antara lain Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, kediaman Bambang Isworo,” ungkap Kuntadi. (DetikNews)

- Advertisement -

Berita Terkait

Baca Juga

Walikota Tatong Bara Mengadiri Zikir Dan Tablig Akbar Kotamobagu

0
Selidikinews.com , Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara menghadiri zikir dan tablig akbar dalam rangka menyambut Hari...

Walikota Kotamobagu Buka Kejuaraan Propinsi INKAI Sulut Piala Dandim 1303 Bolmong

0
Selidikinews.com , Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, membuka kegiatan Kejuaraan Provinsi INKAI Sulawesi Utara (Sulut),...

Muhammadiyah Dukung Ganjar Jadi Presiden RI 2024

0
Selidiki.com,Sumatera Barat-Sejumlah aktivis Muhammadiyah yang tergabung dalam Gerakan Persyarikatan(GP). Berkemajuan mendeklarasikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk...

7 Tips Main Saham Pemula dengan Modal Kecil

0
Selidiki.com, Jakarta - Investasi saham kini menjadi topik yang semakin diperbincangkan, populer di kalangan masyarakat, termasuk anak muda.Kini, transaksi...

Mohon Saling Bermaaf-maafan dan Berdoa

0
Selidiki.com,Sumatera Barat-Dengan tibanya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.Saya Profesor Prayitno Dewan Penasehat DPD Pemuda Karya Nasional...

Mobil Pemudik Membawa 8 Orang Hanyut di Tapanuli Selatan, 6 Meninggal Dunia 2 Belum...

0
Selidiki.com-Tapanuli Selatan, Satu unit mobil minibus yang membawa 8 orang penumpang hanyut di Sungai Sipange, Desa Sigolang, Kecamatan Aek...

Polres Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1444 H.

0
Selidikinews.com , Kotamobagu - Polres Kotamobagu hari ini menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan bertempat di Aula Mapolres...

Dinas Kesehatan PadangSidimpuan Gelapkan Sisa Pembayaran Perbaikan Pagar Besi Jendela

0
 PADANGSIDIMPUAN- Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dalam kurun waktu 1 tahun menyisakan masalah. Ternyata Diduga Dinas Kesehatan Padangsidimpuan meninggalkan utang...

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Barat,giat Safari Ramadhan 1444 H

0
Selidiki.com, Pesisir Selatan -Hari ini saya melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1444 H,saya juga di dampingi oleh Bidang Humas Jasrul...

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan Kapasitas SDM Ekonomi Kreatif

0
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber...

GMBI Luwu Bersama Aliansi Petani Rumput Laut Dan Tambak Ikan Akan Melakukan Aksi Bersama...

0
Selidiki.com-Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Arus Bawah Indonesia (GMBI),Distrik Kabupaten Luwu.akan melakukan dalam persuratan atau aksi bersama dengan...

Penyerahan Pesawat Super Hercules oleh Menteri Pertahanan Kepada Panglima TNI

0
Selidiki.com, Pesisir Selatan -Hari ini saya datang ke Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma untuk menyaksikan penyerahan Pesawat Super Hercules...

Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Luwu Zulkifli Ucapkan Selamat Kepada Prof. Ambo Asse Yang Kembali...

0
Selidikicom.Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Luwu Zulkifli Ucapkan Selamat Kepada Prof. Ambo Asse Yang Kembali Pimpin Muhammadiyah Sulsel Periode 2022-2027Prof....

DIREKTORAT INTELKAM GELAR ACARA TUDANG SIPULUNG DGN MASYARAKAT NELAYAN DI KAB. BARRU

0
Selidiki.comPersonil Direktorat Intelkam Polda Sulsel menggelar tatap muka dengan beberapa warga Nelayan Sumpang Binangae Kab. Barru di Salah satu...

Zulkifli”Menyerap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Balo-Balo Melalui Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Luwu.

0
Selidiki.com-Bertempat di Lingkungan Balalau Kelurahan Balo-Balo Kecamatan Belopa,Wakil Ketua II DPRD Kabupaten yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar...

Berita Populer